Monday, July 30, 2007

Dinas Perhubungan DKI

Kepala Dinas Perhubungan:
Ir. Nurachman, CES
Jl. Taman Jati Baru I, Tanah Abang, Jakarta Pusat Telp. (021)3849491
kadin_hub@jakarta.go.id

Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana Pemerintahan Daerah di bidang perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Perhubungan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dikoordinasikan oleh Asisiten Pembangunan.

Tugas pokok Menyelenggarakan pembinaan, pembangunan, pengelolaan, pengendalian dan pengkordinasian kegiatan di bidang perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.

Fungsi
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.
2. Pengumpulan damn pengolahan data, perencanaan, program, evaluasi dan pengembangan sistem perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.
3. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.
4. Pemberian izin atau rekomendasi di bidang perhubungan darat, laut,udara, pos dan telekomunikasi.
5. Pemberian dukungan teknis dan administratif di bidang perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.
6. Pengkoordinasian dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas operasional di bidang perhubungan darat, laut, udara , pos dan telekomunikasi.
7. Penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di bidang perhubungan darat, udara, laut, pos telekomunikasi.
8. Penetapan lokasi perparkiran di badan jalan dan diluar badan jalan.
9. Penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan penetapan pedoman pengelolaan SAR propinsi di bidang perhubungan darat, laut, udara, pos dan telekomunikasi.
10. Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan pemeriksaan mutu karoseri kendaraan bermotor, pengujian dan sertifikat perangkat telekomunikasi.
11. Penentuan tarif ekonomi untuk angkutan jalan, angkutan penyebrangan, laut, udara.
12. Penyusunan, penetapan dan perencanaan jaringan angkutan umum.
13. Pemberian bimbingan dan penyuluhan di bidang perhubungan darat, udara, laut, pos dan telekomunikasi.
14. Pemungutan retribusi pelayanan di bidang perhubungan darat, udara, laut, pos dan telekomunikasi.
15. Pembinaan teknis pelaksanaan kegiatan suku dinas.

Visi Terciptanya sistem transportasi dan komunikasi yang terintegrasi dan berkualitas yang sejajar dengan kota-kota besar negara maju.

Misi Mewujudkan sistem transportasi dan postel yang handal (efektif dan efisien), terjangkau dan diterima oleh masyarakat, yang berwawasan lingkungan, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung oleh aparatur yang profesional, kompeten dan bertanggung jawab.

1 comment:

Anonymous said...

Mohon dongg Pak, itu lampu lalulintas simpangan Tomang - Tol Kebon Jeruk untuk diperbaiki , sudah hampir 3(tiga) minggu rusak, sehingga menimbulkan kemacetan yang parah sekali. .

Terima kasih,
Sunardi